
Judi Pakong
Judi Pakong – TANGERANG – – Polres Tangerang IV. Satreskrim Satuan Reskrim Polres Banten menangkap seorang pria berusia 35 tahun berinisial M pada Kamis (18/03/2021).
Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai buruh bangunan ini ditangkap karena menjadi penjaga toko permainan togel Fajar Pakong. M ditangkap di rumahnya di Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Tangerang.
Judi Pakong
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, penangkapan M berdasarkan informasi masyarakat. Informasi yang didapat adalah adanya dugaan kegiatan judi togel tipe Fajar Pakong di rumah tersangka M.
Tiga Bandar Judi Online Dan Togel Di Tangerang Di Bekuk Polisi
“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Satgas Resmob langsung melakukan pengecekan ke lokasi,” kata Wahyu, Sabtu (20/3/2021).
Wahyu melanjutkan, setelah melakukan penyelidikan, Opsnal Group kemudian menangkap tersangka M. Dalam penangkapan itu juga ditemukan barang bukti berupa uang tunai, diduga penjudi, kode Fajar Pakong setebal 2 lembar dan abstrak nomor. mitra permainan togel Fajar Pakong.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata orang pertama Polresta Tangerang Polda Banten itu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka M ditahan di sel Mapolres Tangerang. Tersangka M dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Judi Online, 3 Orang Jadi Tersangka –
Wahyu mengingatkan masyarakat untuk menjauhi game dengan segala cara. Menurut Wahyu, judi merupakan penyakit sosial yang perlu diberantas. Wahyu menegaskan tidak akan segan-segan menindak tegas para penjudi.
KOMBES M. ARSAL SAHBAN SANGAT PEDULI DALAM DUNIA PENDIDIKAN. KAMPUSA BEKERJASAMA DENGAN UTARA ILLINOIS UNIVERSITY (NIU) AMERIKA SERIKAT CHICAGO. Jakarta Utara, Warta Reformasi – Bareskrim Polres Muara Baru berhasil menangkap seorang pria berinisial TR di sebuah rumah kontrakan di Kampung Tembok Bolong. Rt. 11 RW. 022 Muara Angke Pluit, Jakarta Utara, karena diduga melakukan permainan sejenis pakong, Jumat (30/8/2019) pukul 23.00 WIB.
Pada Jumat, 30 Agustus 2019 pukul 09.00 WIB, anggota Bareskrim mendapat informasi dari sumber terpercaya bahwa ada seorang pria yang diduga mengumpulkan tokoh judi PAKONG di sekitar kampung Tembo Bolong Muara Angke, Jakarta Utara. .
Selain itu, tiga anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Baru, Aipda Mukhlis, Aipda Heri dan Briptu Deri pun langsung turun ke TKP dan pada pukul 11.00 WIB Satreskrim Polres Muara Baru berhasil mengamankan pelaku penyerangan. . Rumah buku type pakong di rumah kontrakan kp. muara angke berlubang tembok Rt. 11/022 Kel. Pluit Penjaringan, Jakarta Utara.
Pengecer Judi Fajar Pakong, Diringkus Polsek Kresek Polresta Tangerang
Dari hasil keterangan tersangka, tersangka mengaku sebagai kulit pakong, dan sejak Juni 2019 hingga sekarang menerima sepasang nomor permainan jenis pakong dengan modal hasil penjualan sepeda motor sebesar Rp 4.500.000 sebagai modal awal.
Tersangka membuka jasa pemasangan game pakong swakelola dengan situs judi online Fajar Pakong, dengan menggunakan handphone Android sebagai alat untuk melihat sudah berapa nomor yang diiklankan melalui website yang telah diundi.
Dalam praktiknya, tersangka sendiri yang mengelola uang mitra taruhan pakong yang dipasang dari pemasang dengan cara mencopot buku kupon yang tertulis di atas kertas. Nota kupon dan uang pemasang untuk setiap nomor genap disimpan sendiri oleh tersangka, tanpa disetorkan ke sana. situs judi online bandar judi pakong.
Karena perbuatannya tersebut, ia diduga melakukan tindak pidana Permainan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Polisi Ungkap Kasus Judi Online Dan Tertutup Di Tangerang
Kapolsek Muara Baru AKP. Slamet Riyanto, SH, SIK, M.Si membenarkan adanya kejadian penangkapan terduga tersangka dan mengucapkan terima kasih kepada Satreskrim yang berhasil mengungkap permainan tersebut.**@(Tim)Anda disini: Beranda → 2016 → September → 11 → POLSEK KRESEK PERMAINAN ECERAN KUE PAKONG
KRESEK – Jenis permainan Pakong dan Singapura kembali melimpah di wilayah barat Kabupaten Tangerang. Hewan buruan Pakong dan Singapura banyak terdapat di Kecamatan Kresek dan Kronjo. Kurang dari dua minggu, polisi telah menangkap beberapa pelaku, termasuk R (43) yang tinggal di Desa Tonjong, Desa Kemuning, Kecamatan Kresek.
Pelaku R kini menghadapi Polsek Kresek setelah kedapatan menjual kupon undian jenis pajar pakong di sebuah toko kelontong di Desa Pala Kongsi, Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Pelaku tak bisa bergerak saat Kresek ditangkap Bareskrim Polri. Sementara itu, penulis berinisial DMB warga Bedeng yang diduga pelaku jasa togel tipe Pajar Pakong dikejar agen. Bareskrim Polres Kresek menetapkan status DPO bagi penulis dengan akronim DMG.
Untuk meminta pertanggungjawaban atas perbuatannya, para pelaku dan uang tunai senilai Rs 600.000 serta alat tulis dan ponsel bermerek Evercros diamankan untuk penyelidikan polisi. Atas perbuatannya, penulis dijerat Pasal 303 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara.
Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa Bekuk Pengedar Judi Pakong Di Pasar Ikan Muara Angke
Kapolsek Kresek, AKP Suseno, membenarkan adanya penangkapan pembuat game pakong di Desa Tonjong, Desa Kemuning, Kecamatan Kresek. Pelaku sudah lama menjadi incaran Polisi, cara pelaku mendatangi langsung konsumen.| JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal Polres Sunda Kelapa, Polsek Pelabuhan Tanjung Priok, menangkap seorang pria asal Serang, Banten.
Diketahui, pria yang kesehariannya berwiraswasta ini berinisial Nn (36) dan beralamat di Cereme RT 006 Rw. 004 Kel. Binuang Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten.
Sunda Kelapa ditangkap polisi karena menjual kupon judi pakong di Pasar Grosir Ikan Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu dini hari (10/6/2020).
Penangkapan Nn langsung diarahkan oleh Kasat Reskrim Akp.Ikrom Baihaki Iptu Iperda beserta jajarannya atas informasi dari masyarakat, ada peredaran kupon judi pakong di Muara Angke.
Sempat Pingsan, Tersangka Judi Online Shock Dengar Ancaman Pidana Yang Dihadapi
Menurut Ikrom menjelaskan kepada media “Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada perjudian di masa pandemi covid-19 yang saat ini memprihatinkan sehingga membuat warga sangat berang.
Dia menjelaskan lagi, dan kami tidak memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melakukan kejahatan di wilayah Sunda Kelapa, baik itu perjudian, perdagangan narkoba dan kejahatan lainnya,” kata Ikrom, Rabu (10/6).
Dari hasil penangkapan tersangka Nn, polisi membawanya ke Mapolres Sunda Kelapa, dengan barang bukti yang berhasil disita:
1 (satu) unit handphone warna biru dengan keterangan mitra game tipe Pakong, hasil penjualan game sebesar Rp 565.000 (565.000) (lima puluh tujuh puluh lima ribu rupiah) yang merupakan uang mitra game. Jenis Pakong, Rangkuman Mitra Permainan dan 1 (satu) Pen Tangerang,|Polres Kronjo, Polres Tangerang, Polresta Banten menggerebek praktek permainan pakong di Kampung Pasilian, Kecamatan Kronjo, Keprirajaan Tangerang pada Senin (22/08).
Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa Ringkus Pelaku Perjudian Jenis Pakong
“Benar pelaku praktik judi pakong sudah ditangkap. Dari penggerebekan itu, petugas menangkap 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Sri, Rabu (24/08).
Dijelaskan Sri, kegiatan bermain pakong jenis berdasarkan informasi yang dilakukan setiap hari. Berdasarkan penelitian, aktivitas judi pakong dilakukan setiap hari tanpa hari libur, terutama pada malam hari.
Dalam penggerebekan tersebut, seorang pelaku yang melakukan kegiatan judi pakong dengan cara menjual kupon sejenis pakong melalui handphone berhasil ditangkap, kemudian menurut perkembangan, kami berhasil menangkap dua orang tersangka lainnya.
“Selain mengamankan 3 orang, kami juga mendapatkan barang bukti berupa dua handphone dan uang tunai Rp 101.000,” jelas Sri.
Polresta Tangerang Bekuk Pengecer Judi Togel Fajar Pakong
Sri memastikan untuk selalu mengingatkan masyarakat terlebih dahulu untuk tidak melakukan praktik perjudian. Masyarakat juga dihimbau untuk memberikan informasi jika ada kegiatan perjudian, termasuk permainan pakong. Selain itu, kasus permainan pakong terus disosialisasikan. -Perhatian manajemen Polri.
“Terkait jenis permainan pakong, jauh sebelum ada perintah pengurus, kami sudah mengajukan imbauan agar tidak melanggar undang-undang. Kami tegaskan tidak akan ada,” kata Sri.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 303 KUHP dengan pidana penjara paling lama 10 tahun,” pungkas Sri (Dd/Red). Bareskrim Polres Tangerang IV. Kelompok tersebut, Polresta Banten, menangkap seorang pria berinisial M, 35 tahun, pada Kamis (18/03/2021).
Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai buruh bangunan ini ditangkap karena menjadi penjaga toko permainan togel Fajar Pakong. M ditangkap di rumahnya di Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Tangerang.
Komitmen Berantas Judi, 14 Pelaku Berhasil Diamankan Jajaran Polres Serang
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, penangkapan M berdasarkan informasi masyarakat. Informasi yang didapat adalah dugaan adanya kegiatan judi togel ala Fajar Pakong di rumah tersangka M.
“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Satgas Resmob langsung melakukan pengecekan ke lokasi,” kata Wahyu, Sabtu (20/3/2021).
Wahyu melanjutkan, setelah melakukan penyelidikan, Opsnal Group kemudian menangkap tersangka M. Dalam penangkapan itu juga ditemukan barang bukti berupa uang tunai, diduga penjudi, kode Fajar Pakong setebal 2 lembar dan abstrak nomor. mitra permainan togel Fajar Pakong.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata orang pertama Polresta Tangerang Polda Banten itu.
Pelaku Pemain Judi Pakong Dan Togel Hongkong Diamankan Polres Metro Tangkot
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka M ditahan di sel Mapolres Tangerang. Tersangka M dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Wahyu mengingatkan masyarakat untuk menjauhi game dengan segala cara. Menurut Wahyu, judi merupakan penyakit sosial yang perlu diberantas. Wahyu menegaskan tidak akan segan-segan menindak tegas para penjudi. Pemerintah Tangerang Tawarkan Bantuan Benih Padi Pemkab Kedaung Baru Guyub Gandeng Warga Kerja Sama
, KABUPATEN TANGERANG – Operasi Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Divisi IV. Kelompok tersebut, Polresta Banten, menangkap seorang pria berusia 35 tahun berinisial M pada Kamis (18/03/2021).
Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai buruh bangunan ini ditangkap karena menjadi penjaga toko permainan togel Fajar Pakong. M ditangkap di rumahnya di Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Tangerang.
Selama Dua Pekan, Polisi Ungkap 3 Kasus Judi Online Yang Bersarang Di Wilayah Tangerang
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, penangkapan M berdasarkan informasi masyarakat. Informasi yang didapat adalah dugaan adanya kegiatan judi togel ala Fajar Pakong di rumah tersangka M.
“Berdasarkan informasi itu, maka Tim
Pakong jakarta, daftar judi pakong online, pakong hongkong, pakong, nomor pakong, judi, pakong hk, rumus pakong, buku pakong, binatang pakong, pakong online, info pakong