Judi Online Ludo

Judi Online Ludo

Judi Online Ludo – KOTA – PS. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Serang membenarkan bahwa para penjudi menggunakan aplikasi permainan ludo dengan membuat permainan ludo mengambil uang untuk taruhan pada hari Minggu tanggal 21 Agustus 2022.

Kapolsek Kasemen Polresta Kota Serang Akp Ugum Tariyana memerintahkan Ps.Kanit Reskrim Polsek Kasemen bersama anggota untuk menangkap 2 orang pelaku kejahatan yang diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis permainan ludo dengan menggunakan permainan di handphone Android.

Judi Online Ludo

“Sekitar pukul 17.30 WIB, di gubuk tepatnya Kampung Warung Pasar Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, ditangkap 2 orang pria saat bermain ludo,” kata Ugum, Senin, 22 Agustus 2022.

Ludo King? Ini Dia Trik Ampuh Menang Permainannya

Penangkapan bermula saat pelapor mendapat informasi dari penghuni bahwa ada orang tak dikenal yang sedang bermain judi jenis ludo di gubuk tersebut.

“Setelah menerima laporan, pelapor bersama 4 anggota Polsek Kasemen pergi ke tempat diadakannya permainan judi ludo. .

Kedua orang itu kemudian dibawa ke Polsek Kasemen untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan ulang,” kata Ugum.

Baca juga: Sejak 2018, Kominfo Blokir Setengah Juta Dolar dan Situs Judi Online, Kata Menteri Johny G Plate.

Polisi Ungkap 13 Kasus Judi Online, 12 Judi Togel, Dan 1 Judi Ludo Di Kota Serang

Adapun pelaku yang dibawa ke Rutan UM (31) Laki-laki, warga Kelurahan Warung Pasar, Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen, Kota Serang AS (21) laki-laki alamat, Kelurahan Warung Jaud, Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Baca Juga: Kasus Judi Online Crazy Rich Medan Indra Kenz Diajukan, Dibawa ke Pengadilan.

“Pelaku tindak pidana dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun penjara atau juga diancam dengan pidana denda lebih dari Rp 25.000.000,” pungkas Ugum.***

Simak daftar 20 produk UMKM sebagai souvenir G20, mulai dari tas kain hingga jam kayu.

Kominfo Blokir Situs Judi Online, 15 Pse Terdaftar Termasuk Yang Diputus

Nonton Jadwal Liga 1 BRI Duel Sengit Persija Vs PSM Rabu 25 Januari 2023 Simak Siarannya di Indosiar

Cek Daftar Harga Emas Antam dan UBS sore ini, Kamis 26 Januari di Pegadaian, Cek semuanya.

Update Emas Antam dan UBS Jumat 27 Januari 2023 di Promosi Produk Pegadaian Emas UBS

Prediksi Gol Valencia vs Athletic Bilbao di Copa del Rey: Head to Head, Statistik Tim, dan Susunan Pemain Awal.

Live Chat Ludo King Bersama Agen Judi Online Resmi

Prediksi Gol Osasuna vs Sevilla di Copa del Rey: Prediksi, Posisi Tim, Susunan Pemain, dan Head to Head

Prediksi Gol Valencia vs Bilbao di Copa Del Rey: Pratinjau, Posisi Tim, Susunan Pemain Head to Head

Prediksi Skor RANS Nusantara vs Bali United di BRI Liga 1: Statistik Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain.

Perempat Final Indonesia Masters 2023 Sebentar Lagi, Di TV Apa Siarannya? Tautan Live Streaming RCTI Plus Disini

Menkominfo Sebut Tak Bisa Hentikan Masyarakat Buat Situs Judi Online

Sekarang tayang! Link Live Streaming Badminton Indonesia Master 2023 Tanggal 27 Januari 2023 iNews TV dan MNCTV

PIP Kemendikbud 2023 Rilis Tanpa KIP Pakai NIK NISN Ini di Dapodik, BLT Rp. 1 Juta Dicairkan ke BRI BNI, Ini Cara Tingkatkan Kewaspadaan di Desa-desa, Polsek Rangkasbitung Polsek Lebak Implementasi Program Polisi Terbaik “Lebak Ngariung” Guyub TNI-POLRI Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Fa bersama Babinsa Giat Sambang Di Desa Rangkong Pelayanan Di Jalan Kapolres Rangkaabitung Polres Lebak Pimpinan Satgas Polres Rangkasbitung Polres Lebak Bersama Anggota Mengajukan Petisi di Lapangan Parkir Pasar Rangkasbitung.

Home HOME HUMAS Asyik Main Ludo Online Pakai Uang, 4 Orang Dilindungi Satreskrim Rangkasbitung, Polres Lebak

LEBAK, LEBAK POLRES – 4 Orang Bermain Ludo Online Menggunakan Uang Ditemukan Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Rangkasbitung. . K (35), MR (25), I (39), M (40), diduga terlibat judi online melalui aplikasi Ludo Online.

Akhirnya Kena! 15 Judi Online Berkedok Game Diblokir Kominfo

Keempat orang itu diamankan di Terminal Kalijaga, Pasar Rangkasbitung, Desa Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Senin (24/10) 2022)

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.SIK., MH melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, menjelaskan urutan penangkapan Judi Ludo Online.

“Saat dikonfirmasi anggota Bareskrim Rangkasbitung, tersangka melakukan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KHU-Pidana, yang terjadi pada Senin, 24 Oktober 2022, sekira pukul 14.30 WIB, di pelabuhan angkut. mobil (Angkot) jurusan Citeras tepatnya di Terminal Kalijaga, Pasar Rangkasbitung, Desa Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

“Apa yang dilakukan huruf K, S, M dan I, Polres Rangkasbitung sebelumnya menemukan tersangka anggota masyarakat menggunakan alat berupa 1 (satu) ponsel dengan aplikasi permainan “LUDO”. Mengetahui hal itu, polisi dari Polsek Rangkasbitung, berhasil mengidentifikasi tersangka dan saksi dalam kasus 1 (satu) unit R4 Daihatsu Grandmax tipe uang tunai, Nopol.A 1934 RE, tahun pembuatan 2013, warna merah, nomor isian 1300 Cc, Noka: MHKT3BA1JDKO19337 , Nosin.MB07450, STNK a.n Sumardi Alamat Kampung Sengkol RT.03 RW.02, Cibadak, Kabupaten Lebak , dengan kunci kontak yang dijadikan tempat melakukan tindak pidana perjudian tersebut, selanjutnya dilakukan penetapan tersangka pelaku dengan barang bukti yang dikuatkan dan dibawa ke Polsek Ramgkasbitung,” kata warga Rangkasbitung. Kapolres AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH.

Kapolres Bukittinggi Sumatra Barat Berhasil Menangkap Pelaku Judi Online

1. 1 (Satu) Unit R4 Merk Daihatsu Grandmax, Nomor A-1934-RE, Tahun Pembuatan 2013, Warna Merah, Kapasitas Silinder 1300 Cc, Noka : MHKT3BA1JDK019337, Nosin : MB07450, STNK a.n.RWSumardi Alamat 02, Cibadak, Kabupaten Lebak .

2. 1 (satu) dokumen STNK R4 Merk Daihatsu Grandmax, Nopol A-1934-RE, Tahun Pembuatan 2013, Warna Merah, Isi Silinder 1300 Cc, Noka : MHKT3BA1JDK019337, Nosin : MB07450, STNK a.n.Sumardi Alamat a.n.Sumardi RW 02 , Cibadak, Kabupaten Lebak.

4. 1 (satu) Handphone Merk Realme Tipe RMX3231, Warna Biru Metalik, IMEI 1 866776056506494, IMEI 2. 866776056486.

5. Uang dan harga Rp. 167.000,- (Seratus enam puluh tujuh ribu Rupiah) dalam 1 (satu) kertas senilai Rp. 20.000,-

Bermain Game Ludo, Slamet Rayon Siahaan Cs, Di Amankan Polisi

“Sedangkan pelaku diancam dengan Pasal 303 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25.000.000,00 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah),” bunyi keterangan yang IPDA Abdul Wahab.SH.HumasResBkt-Tanpa sepengetahuan Polri . Diburu Bermain Judi Online, Empat Pemuda Ditangkap Karena Judi Online Ludo King, pada (26/8), di Simpang Malalak Jorong Phambatan, Nagari Balingka, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Sumbar.

Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni ​​Sri Lestari, S.I.K, melalui Kapolsek IV Koto IPTU Evi Hendri Susanto, S.H, M.H membenarkan adanya penangkapan terhadap koruptor internet tipe Ludo King pada Jumat (26/8), dan rekaman ini diarahkan. oleh Kapolsek langsung dan Polsek IV Koto yang berlangsung di Simpang Malalak Jorong Phambatan, Nagari Balingka, Distrik IV Koto, Kabupaten Agam, dan yang ditangkap adalah 4 (empat) orang pria berinisial FTH (21), RH (25), F (27), dan HF (22).

IPTU Evi menjelaskan kronologis penangkapan, setelah Kapolsek IV Koto dan jajarannya mendapat informasi dari masyarakat, mereka langsung melakukan penyelidikan dan penyelidikan ke daerah, dan benar 4 (empat) orang masing-masing pemuda FTH (21). ), RH (25), F (27), dan HF (22), ditemukan di sebuah toko bermain Ludo King online menggunakan handphone dengan uang tunai, saat melihat kejadian tersebut menangkap tersangka, dan menyita barang bukti. dari para tersangka berupa 1 (satu) unit Henphone merek OPPO F11 Pro, casing Ungu Hitam, dan uang tunai Rp20.000 (dua puluh ribu rupiah), dengan keterangan uang kertas 1 (satu) rupiah. 10.000 (sepuluh ribu rupiah), dan 2 (dua) lembar pecahan Rp. 5000 (lima ribu rupiah), kemudian tersangka FTH (21), RH (25), F (27), dan HF (22), serta para saksi. dibawa ke Polsek IV Koto.

Semua yang diduga tersebut didakwa melanggar pasal 303 KUHP yang diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara, kata IPTU Evi. (*)HumasResBkt – Tanpa diketahui polisi mengejarnya untuk bermain internet, empat pemuda ditangkap karena bermain online Ludo King, pada (26/8), di Simpang Malalak Jorong Pahambatan, Nagari Balingka, Distrik IV Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Sedang Asik Main Ludo Online Pakai Uang, 4 Orang Di Amankan Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung Polres Lebak

Kapolres AKBP Wahyuni ​​Sri Lestari, S.I.K melalui Kapolsek IV Koto IPTU Evi Hendri Susanto, S.H, M.H membenarkan adanya penangkapan penjudi online tipe Ludo King pada Jumat (26/8), dan penangkapan ini adalah dipimpin langsung oleh Kapolsek dan personel Polsek IV Koto, yang berlangsung di Simpang Malalak Jorong Phambatan, Nagari Balingka, Distrik IV Koto, Kabupaten Agam, dan yang ditangkap adalah 4 (empat) orang dan surat FTH (21), RH (25) , F (27), dan HF (22).

IPTU Evi menjelaskan kronologis penangkapan, setelah Kapolsek IV Koto dan jajarannya mendapat informasi dari masyarakat, mereka langsung melakukan penyelidikan dan penyelidikan ke daerah, dan benar 4 (empat) orang masing-masing pemuda FTH (21). ), RH (25), F (27), dan HF (22), ditemukan di sebuah toko bermain Ludo King online menggunakan handphone dengan uang tunai, saat melihat kejadian tersebut menangkap tersangka, dan menyita barang bukti. dari para tersangka berupa 1 (satu) unit Henphone merek OPPO F11 Pro, casing Ungu Hitam, dan uang tunai Rp20.000 (dua puluh ribu rupiah), dengan keterangan uang kertas 1 (satu) rupiah. 10.000 (sepuluh ribu rupiah), dan 2 (dua) lembar pecahan Rp. 5000 (lima ribu rupiah), kemudian tersangka FTH (21), RH (25), F (27), dan HF (22), serta para saksi. dibawa ke Polsek IV Koto.

Semua yang diduga tersebut didakwa melanggar pasal 303 KUHP yang diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara, kata IPTU Evi. (*)TANGERANG – Polisi menangkap dua pria berinisial UM (31) dan US (21) yang diduga terlibat judi online atas permintaan Ludo.

Kapolres Serang Kota Kasemen Polresta AKP Ugum Tariyana mengatakan, penangkapan dilakukan di Kelurahan Warung Pasar, Warung Jaud, Kota Serang, Minggu 21 Agustus pukul 17.30 WIB.

Polsek Kasemen Berhasil Ciduk Pelaku Judi Menggunakan Aplikasi Ludo Lewat Handphone

Penangkapan bermula setelah pelapor mendapat informasi dari orang tak dikenal

Judi ludo online terpercaya, jimat judi ludo king apk, daftar judi ludo king online, judi ludo online deposit pulsa, judi ludo king online terpercaya, judi ludo online apk, cara daftar judi ludo online, daftar judi ludo online, judi ludo online uang asli, judi ludo king online uang asli, judi ludo deposit pulsa, aplikasi judi ludo online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *