Judi Online Detik.com

Judi Online Detik.com

Judi Online Detik.com – Genderang perang melawan praktik judi online gencar diupayakan oleh pihak kepolisian Malang. Lima pemain ditangkap. Peran mereka sebagai kolektor taruhan togel online.

Kelima tersangka tersebut adalah Rohmad Darmawan, warga Jalan Semeru, Desa Dilem, Kepanjen. Dan Bambang Setia Budi (41), warga Jalan Panji, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Judi Online Detik.com

Kemudian, Yono Suharto (43) dan Suwandi (44), warga Dusun Tenggulunan, Desa Mendalanwangi, Wagir. Abdul Rosid (44), warga Desa Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Ferdy Sambo Bantah Terlibat Judi Online Narkoba: Justru Saya Berantas!

Kabid Humas Polres Malang Iptu Achmad Taufik mengatakan kelima tersangka ditangkap dari tiga lokasi berbeda. Satu di Tirtoyudo, dua di Kepanjen dan satu di kawasan Wagir.

“Modus operandinya hampir sama, penulis mengumpulkan uang dari loket kemudian dicocokkan dengan situs judi online jenis togel. Dari kegiatan tersebut penulis mendapatkan keuntungan jika mendapatkan Rp 20 persen dari hasil jumlah yang diblokir,” kata Taufik dalam jumpa pers di Mapolres Jalan Ahmad. Yani, Kepanjen, Senin (22/8/2022).

Berdasarkan hasil penelitian, penulis memasang nomor togel di beberapa situs taruhan online yang berbasis di Singapura dan Hongkong.

Situs judi online dikenal oleh penulis Internet. “Angka-angka tersebut dipublikasikan di berbagai situs taruhan online, seperti Singapura pada siang hari dan Hong Kong pada malam hari,” jelas Taufik.

Bandar Judi Online Naga 303 Ditangkap Di Garut

Selama ini, kata Taufik, penulis sudah hampir dua bulan mempraktekkan game online tersebut. “Baru dua bulan dilakukan,” lanjut Taufik.

Sedangkan dari setiap pemasangan dua nomor undian, lanjut Taufik, penulis mematok harga seribu rupiah dengan nilai yang didapat jika keluar angka Rp. 60.000. Perjudian online masih menargetkan situs pemerintah dan pendidikan sebagai sarana menjalankan aksinya. Ternyata ini penyebabnya.

Inet Kamis 19 Jan 2023 07:16 WIB Orang-orang bersalah dari situs pemerintah/pendidikan kerap disusupi judi online. Situs pemerintah/pendidikan masih mudah disusupi judi online. Pakar dunia maya mengungkap akar penyebab mengapa masalah ini masih sering terjadi.

News Rabu, 18 Januari 2023 17:39 WIB 16 Operator Judi Online Berbasis Apartemen Jakarta Barat Menjadi Tersangka! Sebanyak 16 operator yang ditetapkan sebagai tersangka bertindak sebagai telemarketer yang mencari pemain.

Terungkap! Peran 6 Tersangka Judi Online ‘kamboja’ Di Purbalingga

Jawa Barat Selasa, 17 Januari 2023 22:15 WIB Puluhan Suami di Bandung Istri Bercerai Akibat Kecanduan Judi Pengadilan Agama Kota Bandung Mencatat Perkara Perceraian di Kota Bandung Capai 5.242 kasus pada 2022.

Sumut Selasa, 17 Januari 2023 15:37 WIB Berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan, 15 anak buah Apin BK segera disidangkan JPU melimpahkan berkas 15 anak buah Apin BK ke PN Medan Para tersangka kasus judi online akan segera disidang.

Bali Senin, 16 Januari 2023 18:49 WIB Pembunuh PSK MiChat di Denpasar, Polres: Suka Judi Online Kapolres Denpasar Selatan menyebut pembunuh PSK berbasis aplikasi MiChat ini gemar bermain judi online.

Berita Senin, 16 Januari 2023 14:08 WIB menggerebek markas judi online di Jakarta Barat. Polisi Kamboja menggerebek apartemen yang menemukan praktik judi online di apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi mengatakan praktik perjudian online di situs dikendalikan dari Kamboja.

Berita Dan Informasi Chip Judi Online Terkini Dan Terbaru Hari Ini

Sumut Minggu, 15 Januari 2023 23:30 WIB polisi menindak praktik perjudian online di apartemen, 24 orang ditangkap Polisi menemukan praktik perjudian online di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat. Sebanyak 24 terduga pelaku ditangkap.

Berita Minggu, 15 Januari 2023 21:40 WIB polisi menggerebek markas judi online di apartemen Jakbar, 24 orang diamankan. 24 terduga pelaku ditangkap.

Inet Kamis, 12 Januari 2023 14:00 WIB Anehnya, situs judi masih menyusup ke situs pemerintah dan pendidikan! Ternyata situs judi online masih menyusup ke berbagai website pemerintah dan lembaga pendidikan. Wah, ini sangat memprihatinkan lho! Taruhan online kini menjadi cara bagi banyak orang untuk mencoba peruntungan. Hanya bermodalkan smartphone dan uang puluhan ribu rupiah di ibu kota, banyak orang yang mencoba peruntungan. Game online saat ini banyak diperbincangkan karena berada di website pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Swasta.

Namun, dalam jangka panjang, judi online bisa membuat ketagihan hingga pelakunya berpotensi melakukan tindakan kriminal. Lantas apa hukuman yang bisa diterima bagi para pelaku judi online tersebut?

Menkominfo Bicara Soal Judi Online Sempat Lolos Pse Sebelum Diblokir

Khusus untuk perjudian online, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) membuat pelaku dan orang yang menyebarkan konten perjudian diancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan/atau denda maksimal Rp 1.000 juta.

Sejak 2018 hingga 10 Mei 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutus akses terhadap 499.645 konten perjudian di berbagai platform digital atau game online.

Namun, menurut Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, jumlah situs atau aplikasi judi online yang beredar secara online bisa jadi melebihi hasil patroli siber.

Selain itu, menurut Dedy, pemberantasan judi online di Indonesia cukup sulit karena situs atau aplikasi judi online terus bermunculan dengan nama yang berbeda-beda, meski akses ke sana.

Pelaku Judi Di Kota Batu Ditangkap Saat Tomok Togel Online

“Selain itu, kegiatan perjudian yang dilegalkan di beberapa negara di luar Indonesia menyebabkan hambatan penegakan hukum di seluruh tanah air. Hal ini menjadi tantangan tersendiri karena terdapat perbedaan ketentuan hukum mengenai perjudian,” jelas Dedy.

Untuk itu Kominfo mengimbau masyarakat untuk menggunakan platform digital secara bijak, baik untuk kepentingan hiburan, transaksi keuangan, maupun kegiatan produktif. Bukan dengan hal-hal negatif seperti judi online.

“Kami mengajak masyarakat untuk dapat melaporkan penemuan konten terkait permainan di ruang digital (taruhan online) melalui saluran pengaduan yang tersedia,” jelasnya lagi. Sindikat itu terungkap setelah polisi menangkap dua selebriti yang berafiliasi dengan situs judi online.

Direskrimsus Polda Lampung Kombes Arie Nafarin mengungkapkan dua selebritis yang ditangkap adalah AB dan IA. Mereka ditangkap di dua tempat berbeda.

Polisi Bongkar Judi Online Di Homestay Kawasan Kuta, 9 Orang Diringkus

“AB ditangkap di rumahnya di Bandar Lampung sedangkan IA ditangkap di Semarang,” katanya kepada wartawan di Mapolres Lampung, Selasa (26/7/2022).

AB ditangkap pada 13 Juli 2022. Sepekan kemudian atau tepatnya 20 Juli, IA ditangkap di Semarang. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan.

Ia mengatakan, terungkapnya kasus ini saat tim cybercrime Polda Lampung sedang berpatroli di dunia maya. Mereka kemudian menemukan bukti kriminal perjudian dari rekening kedua selebriti tersebut.

“Jadi peran keduanya adalah mempromosikan situs judi online ke akunnya masing-masing. Mereka seperti affiliate yang sedang mencari atau menggaet calon pemain,” jelas Arie.

Kakek 80 Tahun Pelaku Judi Online Di Nganjuk Dibekuk

Polisi kemudian bergerak ke sana dan menangkap mereka. Setelah itu, polisi menggerebek kantor situs judi online di Tangerang, Banten, Sabtu (23/7) lalu. Sebanyak 27 orang, termasuk AB dan IA, ditetapkan sebagai tersangka.

AB sendiri merupakan pemilik akun Instagram @abdiyyy dengan 622 followers. Dia juga memiliki saluran YouTube Bang Abdi TV dengan 1,07 juta pelanggan. Sedangkan IA merupakan seleb Semarang dengan 283 followers di akun Instagram @iyakiyok.

Sindikat judi online sindikat judi online di tangerang razia judi online razia kantor judi online razia kantor situs judi online tangerang polda banten lampung celebgram cybercrime

Judi online togel, bandar judi online, judi online pulsa, judi saham online, judi slot online, judi sabung ayam online, judi remi online, judi domino online, judi koprok online, judi qiu qiu online, situs judi slot online, judi ceme online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *