Judi Online Berbahaya

Judi Online Berbahaya

Judi Online Berbahaya – Maraknya Judi Internet Di masa pandemi, mahasiswa UDIP memberikan edukasi tentang bahaya judi internet yang dapat mengganggu fungsi kognitif.

16 Juli 2021 07:22 16 Juli 2021 07:22 Diperbarui: 16 Juli 2021 07:31 8034 1 0

Judi Online Berbahaya

Di masa wabah ini, Pemerintah menerapkan PPM darurat untuk menekan laju penularan Covid-19 di Indonesia. Oleh karena itu orang-orang saat ini menghabiskan banyak waktu di rumah mereka. Alat elektronik seperti handphone sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat selama pelaksanaan PPM Darurat ini. Dengan menggunakan ponsel dan akses internet tanpa batas, orang dapat terhubung ke segala hal di dunia.

Hati Hati! Ini Ciri Ciri Kecanduan Judi Online Slot, Nomor 4 Berbahaya Alamat Sengsara

Salah satu hal terburuk yang bisa diakses dengan mudah saat ini adalah situs judi online. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak dan remaja pun bisa mengakses situs ini. Maka Fauziah Fadila (21), mahasiswa Prodi Hukum yang tergabung dalam KKN TIM II Universitas Diponegoro Tahun 2021 di Kelurahan Banyumanik, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, telah melaksanakan program pertama yaitu memberikan pendidikan. kepada publik tentang bahaya kecanduan judi internet dan sanksi hukum yang efektif. Dimana edukasi ini dilakukan dengan memberikan Poster Edukasi berupa dampak negatif kecanduan judi internet dan sanksi hukumnya, serta cara menguatkan diri dari kecanduan judi internet.

Program ini juga dilakukan dengan membuat video edukasi tentang bahaya judi di internet yang diunggah ke YouTube dan dibagikan oleh Ketua RW 03 Desa Banyumanik.

Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah kecanduan judi internet, dan juga mengingatkan para orang tua untuk selalu mengawasi anaknya ketika mengakses internet agar terhindar dari bahaya tersebut. Game ini bisa membuat ketagihan. Yang menang ketagihan, ingin menang lagi, dan yang kalah ketagihan, ingin modal kembali dan ingin menang suatu saat nanti.

Kecanduan judi sangat berbahaya. Tidak hanya berdampak negatif pada kesehatan mental pemain, tetapi juga berdampak negatif pada ekonomi keluarga. Kekayaan dan keluarga bisa tercabik-cabik.

Anggota Dpr Ri Asal Aceh, Fadhlullah Minta Situs Judi Online Diblokir

Ketika seseorang tersesat, dia tidak bisa lagi berpikir jernih. Dia akan dipaksa untuk menjual harta miliknya. Berharap menang, tapi sering kalah.

Ketika dia tidak punya barang lagi untuk dijual, dia mulai berhutang. Tidak hanya sekali atau dua kali, dia akan terus menambah hutangnya tanpa memikirkan bagaimana dia bisa melunasinya. Satu-satunya harapan untuk kembali adalah menang nanti. Akibatnya, utang pun bertambah.

Ya, orang yang telah mencapai level ini akan menjadi pergunjingan masyarakat. Tetangga dekat dan jauh akan segera mengetahui apa yang dia lakukan. Alih-alih membantu, orang biasa akan mengkritiknya dan tidak mau bergaul dengannya.

Kesulitan ini mengancam keharmonisan rumah tangga. Saat suaminya kecanduan judi dan utangnya bertebaran dimana-mana, di manakah wanita yang ingin diam? Ketika istri dan anak-anaknya tidak lagi siap, mereka yang memiliki istri dan anak akan meninggalkannya.

Boncel4d Situs Online Judi Terbaik Deposit E Wallet Dana Bonus 100%

Dalam Buddhisme, kecanduan judi adalah pemborosan kekayaan yang harus dihindari. Ada juga enam bahaya kecanduan judi (Jūtappamādaṭṭhānānuyogo) seperti yang dipaparkan dalam Sigālovāda Sutta:, Jakarta – Situs judi internet berkeliaran di dunia maya. Ini memikat korbannya dengan permainan baccarat, poker, koprok, roulette, taruhan bola, blackjack, kiukick, pacuan kuda, sabung ayam yang disiarkan langsung melalui.

Perjudian internet telah menjadi bisnis besar. Nilainya mencapai miliaran rupiah. Kasubdit Cyber ​​Crime Polda Metro Jaya Unit IV Kompol Fian Yunus mengatakan, fenomena judi online semakin meningkat. Mode saat ini jauh lebih canggih dari sebelumnya.

Kompol Fian menyebut pada 2010 lalu, polisi dengan mudah melacak keberadaan sindikat judi online di Indonesia. Saat itu, akses internet belum sebebas dan semudah saat ini. “Pemain memanfaatkan warnet untuk mengakses situs judi,” kata Kompol Fian Yunus di Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Untuk ribuan nomor telepon. Penerima yang tergoda diarahkan ke situs perjudian. “Saat itu yang paling banyak dipekerjakan sebagai agen adalah warnet,” ujarnya.

Bagaimana Jika Kamu Tahu Pacar Kamu Bermain Judi Daring?

Untuk meloloskan diri dari kejaran polisi, geng judi online menggunakan cara operasi yang berbeda. Mereka menyebarkan server di banyak negara tetangga, seperti Kamboja, Thailand, Filipina, dan Singapura.

“Mereka menyewa server di sana, mereka membangun server di sana. Lalu mereka memasang konten berbahasa Indonesia agar bisa diakses oleh masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan ada sejumlah WNI yang menjadi dalang organisasi judi online. Mereka membawa laki-laki dari Indonesia untuk bekerja di luar negeri.

Setelah itu, karyawan kembali ke Indonesia dan menjadi agen di negara tersebut. Pekerjaan mereka juga meningkat, yaitu tanggung jawab mengumpulkan akun palsu.

Maraknya Judi Online Pada Masa Pandemi, Mahasiswa Undip Berikan Edukasi Bahayanya Kecanduan Judi Online Yang Dapat Merusak Fungsi Otak

Caranya dengan mengiming-imingi uang dari sejumlah orang, agar mereka memberikan identitasnya untuk membuka rekening baru guna mengumpulkan uang dari para pemain.

“Uang yang ditawarkan antara Rp 1,5 juta sampai Rp 5 juta. Tapi sekarang naik menjadi Rp 2,5 juta sampai Rp 7,5 juta untuk mendapatkan satu rekening,” kata Kompol Fian.

Agen akan berganti akun dari waktu ke waktu. Satu akun hanya akan digunakan untuk jangka waktu beberapa bulan. Tujuannya untuk menghindari polisi.

Kompol Fian mengakui menangkap pikiran dan pendukung industri judi online ilegal bukanlah tugas yang mudah. ‘Telinga dan mata’ mereka ada di mana-mana. Ketika mereka melihatmu, mereka melarikan diri.

Yang Kecanduan Situs Slot Judi Online Wajib Tahu, Kenapa Judi Membuat Ketagihan?

Polisi juga bekerja sama dengan Dinas Kominfo untuk menutup situs judi online yang bisa diakses secara online. Namun, pikiran di balik industri perjudian internet licin seperti belut. Mereka punya cara mengatasinya. Caranya dengan membuat situs baru dengan konten serupa dengan yang telah diblokir.

“Isi websitenya sama, hanya namanya saja yang berbeda. Jadi mereka bebas dari pemblokiran oleh Kemenkominfo. Setelah bebas, mereka bisa melakukan aktivitasnya,” kata Kompol Fian.

Pada tahun 2015 terdapat 5 kasus yang ditangani oleh Sub Direktorat Cyber ​​Crime Polda Metro Jaya. Sedangkan pada tahun 2016 terdapat tiga kasus.

Pada 19 Januari 2017 Subdit Cyber ​​Crime Polda Metro Jaya menangkap seorang agen judi online yang berbasis di Jakarta Pusat. Penangkapan itu merupakan hasil penyelidikan oleh lembaga yang berbasis di Kamboja.

Minuman Keras Dan Judi, Waspadai Bahaya Keduanya Menurut Al Quran

Mereka diancam dengan beberapa pasal, pasal 27 ayat (2) juncto pasal 45 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 3, 4, 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp. 1 Milyar.

Kompol Fian menegaskan perjudian online merupakan kejahatan internasional. Untuk memberantasnya dari akarnya, kerjasama antar pihak mutlak diperlukan, antara lain Bea Cukai, Imigrasi, PPATK, dan Aseanapol atau kepolisian ASEAN.

Apalagi, lanjutnya, judi online tidak boleh dianggap remeh. Padahal jika terus diabaikan, dalam jangka panjang perekonomian negara akan terancam.

“Bayangkan jika pendapatan Rp 1 triliun per bulan dari judi online digunakan untuk pengembangan properti di Indonesia, atau tidak

Judi Online Kian Marak! Mahasiswa Undip Siap Bertindak

* Fakta atau hoax? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar ini, silahkan WhatsApp Fact Check nomor 0811 9787 670 dengan mengetikkan kata kunci yang dibutuhkan Staf Satuan Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Wiwit Widiyanto menjelaskan bahaya online judi di seminar BEM, Sabtu (3/12)

Kampus , Berita – Judi internet memiliki dampak negatif yang membahayakan bagi pelakunya. Staf Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Wiwit Widiyanto, mengatakan setidaknya ada lima dampak negatif dari perjudian online.

Wiwit menjelaskan, lima dampak berbahaya tersebut antara lain kecanduan, gangguan kesehatan mental, penurunan ekonomi, peningkatan kriminalitas, dan pencurian data. Menurutnya, seorang penjudi yang kecanduan menang akan terus mengejar keuntungan lebih. Setelah itu, pelaku akan kecanduan dan sulit lepas dari lingkaran judi. “Ini juga berdampak buruk bagi kesehatan mental seseorang,” ujar pria kelahiran Ponorogo ini.

Apalagi penjudi yang kecanduan akan selalu kalah. Menurut Wiwit, mereka akan terus membakar uang untuk melikuidasi aset. Setelah itu, penjudi dapat melakukan berbagai cara untuk kembali berjudi. “Ada yang mau pinjam uang untuk kegiatan kriminal seperti pencurian,” ujarnya frustasi.

Jangan Coba Coba Main Judi Online, Ini Hukumannya Kalau Nekat

Tidak sampai disitu saja, penjudi online pun bisa menjadi korban pencurian data. Wiwit menjelaskan, data pribadi yang diserahkan saat mendaftar judi online berisiko dijual dan disebarluaskan. “Ini jelas melanggar hukum dan menimbulkan masalah lain,” pungkasnya dalam seminar Bahaya Judi Online oleh BEM, Sabtu (3/12). (*)

Wiwit menegaskan, masyarakat harus menjauhi perjudian internet. Menurutnya, judi di internet memiliki aturan yang sama dengan judi biasa dan hanya berbeda pada bentuknya saja. “Orang yang menjadi penjudi dapat dijerat pasal UU ITE 45 ayat 2,” pungkasnya (*) “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang mengandung muatan perjudian.”

“Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mengirim dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang mengandung muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam). ) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)”.

“Menggiurkan tapi terjebak, banyak masyarakat Indonesia yang kecanduan judi online. Sudah mubazir, malas berhenti,” tulis @siberpoldalampung seperti yang terlihat pada 6 Agustus 2022.

Tokoh Muda Aceh Ini Sebut Kecanduan Game Judi Online Lebih Bahaya Dari Tsunami » Dialeksis :: Dialetika Dan Analisis

“Kecanduan, penurunan status ekonomi, kesehatan mental terganggu, kriminalitas meningkat, pencurian data,” dan pernyataan yang menyatakan bahwa Cyber ​​​​Crime Polda Lampung memberikan edukasi tentang bahaya judi online melalui akun Instagram @siberpoldalampung.

Diketahui, Cyber ​​Crime Subdit V Ditreskrimsus Polda Lampung baru-baru ini mengungkap kasus perjudian di internet. Pengungkapan kasus ini diumumkan pada 26 Juli 2022 oleh Wakapolda Lampung Brigjen Subiyanto.

Baca Juga: Kasus Judi Internet Terungkap Cyber ​​Crime Polda Lampung Dari penanganan kasus yang masuk tahap penyidikan hingga ditutup, penyidik ​​Subdit V Cyber ​​Crime Ditreskrimsus Polda Lampung memanggil tersangka 27 orang.

Brigpol

Kecanduan Judi Online Ternyata Berdampak Pada Kesehatan Mental, Ini Penjelasannya

Judi online pulsa, judi domino online, bandar judi online, judi koprok online, judi remi online, situs judi slot online, judi saham online, judi online togel, judi sabung ayam online, judi ceme online, judi slot online, judi qiu qiu online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *