
Judi Ludo Online
Judi Ludo Online – HumasResBkt – Tak sadar polisi menghentikan judi online, empat pria ditangkap pelaku judi online tipe Ludo King, pada (26/8), di Simpang Malalak Jorong Pahambatan, Nagari Balingka, Distrik IV Koto, Kabupaten Agam, Barat Sumatra.
Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K melalui Kapolsek IV Koto IPTU Evi Hendri Susanto, SH, MH membenarkan penangkapan pelaku judi online tipe Ludo King pada Jumat (26/8), dan penangkapan ini diarahkan oleh Kapolsek langsung oleh staf Polsek IV Koto yang berlangsung di Simpang Malalak Jorong Phambatan, Nagari Balingka, Distrik IV Koto, Kabupaten Agam, dan yang digiring untuk ditangkap sebanyak 4 (empat) orang berinisial FTH (21 ), RH (25), F (27), dan HF (22).
Judi Ludo Online
IPTU Evi menjelaskan kronologi penangkapan tersebut, setelah Kapolsek IV Koto dan jajarannya mendapat informasi dari masyarakat, mereka langsung menyelidiki dan memeriksa kembali tempat tersebut, dan ternyata benar 4 (empat) pemuda per FTH (21) . ), RH (25), F (27), dan HF (22), ditemukan di warung bermain judi Ludo King online menggunakan handphone dengan uang taruhan, setelah melihat kejadian tersebut tersangka langsung ditangkap, dan barang bukti disita dari para tersangka berupa 1 (satu) unit Henphone merek OPPO F11 Pro, casing Ungu Hitam, dan uang tunai Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah), dengan rincian uang kertas 1 (satu) rupiah. 10.000 (sepuluh ribu rupiah), dan 2 (dua) lembar uang kertas Rp. 5000 (lima ribu rupiah), selanjutnya tersangka FTH (21), RH (25), F (27), dan HF (22), serta membawa barang bukti tersebut ke Polsek IV Koto.
Begini Cara Main Ludo King Secara Online Bareng Teman
Semua tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun, kata IPTU Evi. (*) KOTA – Kepala Satuan Reserse Kriminal Mabes Polri Kota Serang PS telah melindungi pelaku kejahatan perjudian menggunakan aplikasi game ludo dengan memaksa permainan ludo menggunakan uang untuk bertaruh pada hari Minggu 21 Agustus 2022.
Kapolsek Kasemen Polresta Kota Serang Akp Ugum Tariyana memerintahkan Ps.Kanit Reskrim Polsek Kasemen bersama anggota kepada 2 pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis permainan ludo dengan menggunakan aplikasi permainan pada handphone Android.
“Sekitar pukul 17.30 WIB, di gubuk tepatnya Kampung Warung Pasar Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, ditangkap 2 orang pria saat bermain ludo,” kata Ugum, Senin, 22 Agustus 2022.
Penangkapan bermula saat pelapor mendapat informasi dari warga bahwa ada orang tak dikenal yang sedang bermain judi jenis ludo di tempat tersebut.
Diciduk Tim Ops Pekat Lk2022 Polsek Kepenuhan, Empat Pemain Judi Ludo Jadi Tersangka
“Setelah menerima laporan, pelapor didampingi 4 orang anggota Kasemen Polres langsung mendatangi tempat perjudian jenis ludo itu.
Kemudian 2 orang langsung dibawa ke Kasemen Polres untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ugum.
Baca juga: Sejak 2018 Kominfo Larang Setengah Juta Akun dan Situs Judi Online, Ini Penjelasan Menteri Johny G Plate
Mengenai pelaku yang ditangkap UM (31) Laki-laki, berdomisili di Kampung Warung Pasar, Kampung Warung Jaud, Kecamatan Kasemen, Kota Serang AS (21) alamat laki-laki, Kampung Warung Jaud, Kampung Warung Jaud, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Pemain Judi Ludo Di Kota Serang Diringkus Polisi
Baca Juga: Akhiri Berkas Perkara Judi Online Crazy Rich Medan Indra Kenz, Segera Ke Pengadilan
“Pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp25.000.000,” pungkas Ugum. ***
Simak daftar 20 produk UMKM sebagai souvenir G20, mulai dari tas goni hingga jam tangan kayu
Prediksi Timnas Indonesia vs Vietnam Leg 2 Semi Final Piala AFF 2022 Jelang Skor Akhir
Menkominfo Sebut Tak Bisa Hentikan Masyarakat Buat Situs Judi Online
Prediksi Skor Aston Villa vs Leeds Premier League: Pratinjau, Posisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Celta Vigo vs Villarreal Liga Spanyol: Preview, Posisi Tim, Susunan Pemain, dan Head to Head
Prediksi Skor Rennes vs PSG Liga Prancis: Head to Head, Berita Tim, dan Tabel Prediksi
M4 Showtimes Final Low Bracket Link Nonton Gratis RRQ vs ECHO M4 Mobile Legends World Championship MLBBSat Samapta Polres Polres Lebak Banten, Laksanakan Program Key Police “Lebak Mandala” Pererat hubungan dengan Sajira Polsek Lebak, Kerjasama dengan Walikota untuk wujudkan bersih bakti masyarakat musholah untuk menciptakan rasa aman di jalan, Tim Polres Sajira Polres Lebak Melaksanakan titik aman di pagi hari mengantisipasi OTK, Polsek Muncang Polres Lebak memperketat Sispam Mako Aman di jalan, Polsek Muncang Polres Lebak menerapkan titik aman di pagi
Republika 2 Agustus 2022
Home HUMAS HOME Asyik Main Ludo Online Pakai Uang, 4 Orang Dilindungi Satreskrim Polres Rangkasbitung Polres Lebak
LEBAK, LEBAK POLRES – Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Rangkasbitung menangkap 4 orang yang bermain judi ludo online menggunakan uang. K (35), MR (25), I (39), M (40), diduga melakukan perjudian online melalui aplikasi Ludo Online.
Keempat orang itu ditangkap di Terminal Kalijaga, Pasar Rangkasbitung, Kota Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.SIK., MH melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, memaparkan sejarah penangkapan Judi Ludo Online.
Maen Judi Online Ludo, Dua Tersangka Diamankan Di Serang Kota Dengan Bukti Rp686 Ribu
“Setelah diamankan anggota Bareskrim Polres Rangkasbitung, tersangka melakukan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KHU-Tindak, yang terjadi pada Senin 24 Oktober 2022 sekitar pukul 14.30 WIB di angkutan kota. kendaraan (Angkot) termasuk Citeras tepatnya di Terminal Kalijaga, Pasar Rangkasbitung, Kota Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
“Yang dilakukan berinisial K, S, M dan I, pertama petugas Polres Rangkasbitung menemukan anggota masyarakat yang diduga melakukan perjudian dengan menggunakan alat berupa handphone 1 (satu) di dalamnya adalah aplikasi permainan “LUDO”. Mengetahui hal tersebut, petugas Polsek Rangkasbitung berhasil melakukan pembelaan terhadap para tersangka pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit R4 merk Daihatsu Grandmax silver, Nopol.A 1934 RE, tahun pembuatan 2013, warna merah, silinder pengisian 1300 Cc, Noka: MHKT3BA1JDKO19337, Nosin.MB07450, STNK a.n. Alamat Sumardi Kampung Sengkol RT.03 RW. 02 Cibadak Kabupaten Lebak beserta kunci komunikasi yang digunakan sebagai tempat melakukan tindak pidana perjudian, kemudian tersangka pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Ramgkasbitung,” jelas Kapolres Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH.
1. 1 (Satu) Unit R4 Merk Daihatsu Grandmax, Nomor A-1934-RE, Tahun Pembuatan 2013, Warna Merah, Isi Silinder 1300 Cc, Noka : MHKT3BA1JDK019337, Nosin: MB07450, STNK a.n.ampolk eng 0 Alamat 02, Cibadak, Kabupaten Lebak.
2. 1 (satu) lembar STNK R4 Merk Daihatsu Grandmax, Nopol A-1934-RE, Tahun Pembuatan 2013, Warna Merah, Isi Silinder 1300 Cc, Noka : MHKT3BA1JDK019337, Nosin : MB07450, STNK a.nampS eng , 1300 Cc. RW 02, Cibadak, Kabupaten Lebak.
Kena Juga, 15 Situs Judi Online Diblokir Kominfo
4. 1 (satu) Handphone Type Realme Merk RMX3231, warna biru metalik, IMEI 1 866776056506494, IMEI 2. 866776056486.
5. Uang senilai Rp. 167.000,- (Seratus Enam Puluh Tujuh Ribu Rupiah) dalam 1 (satu) lembar Rp. 20.000,-
“Padahal pelaku diancam Pasal 303 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25.000.000,00 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah),” kata IPDA Abdul Wahab.SH.TANGERANG – Polisi menangkap dua pria berinisial UM (31) dan US (21), yang diduga terlibat judi online melalui aplikasi Ludo.
Kapolres Kasemen Kota Polresta Serang AKP Ugum Tariyana mengatakan, mereka ditangkap di Kampung Warung Pasar, Warung Jaud, Kota Serang, Minggu 21 Agustus, pukul 17.30 WIB.
Rajasthan Govt To Hc: Draft Law To Address Threat Of Online Gambling Prepared, Matter Currently Under Consideration
Penangkapan bermula saat pelapor mendapat informasi dari warga bahwa ada orang tak dikenal yang sedang bermain judi ala Ludo di sebuah pondok Kampung Warung Pasar.
Setelah menerima laporan, tim polisi bergerak untuk memeriksa laporan tersebut. hasilnya benar keduanya pernah berjudi online. Kedua pelaku, UM dan SA, dibawa ke Polsek Kasemen.
Selain mendatangkan keduanya, petugas juga mendapatkan beberapa saksi, seperti uang sebanyak Rp. 686.000 dengan nama R100.000, Rp. 50.000, Rp.
“Orang yang melakukan tindak pidana dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25.000.000,” pungkasnya.
Warga Lebak Diamankan Polsek Rangkasbitung Karena Main Judi Ludo
Versi bahasa Inggris, Cina, Jepang, Arab, Prancis, dan Spanyol dibuat secara otomatis oleh sistem. Jadi mungkin masih ada kesalahan dalam penerjemahan, tolong selalu pertimbangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama kami. (sistem didukung oleh DigitalSiber.id)
Pemuda 25 Tahun Kecelakaan Mobil Diesel, Usai Jatuh Lagi Dengan Pengendara, Solang Tepuk Muka dan Meninggal
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerukan agar Pemerintah terus melakukan upaya pemulihan pelanggaran HAM berat
Sandiaga Uno: Kebijakan Imigrasi Strategis Konfirmasi Peningkatan Jumlah Wisatawan di Indonesia Tourism SectoLink Streaming Napoli vs Juventus Serie A 2022-2023 Pasca Gunung Kerinci Erupsi, Akses Penerbangan Terdekat Biasanya Masih Berfungsi Hatrick, Ini Rekor Revaldo Kasus Narkoba Pakai Review Perkemahan Puncak Langit, Tempat Glamping Keren di Bogor sukses mendapatkan Ronaldo, Al Nassr mendatangkan pemain penting dari Barcelona
Situs Judi Online Berkedok Game Diblokir Kominfo, Berikut Daftarnya
– Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Rangkasbitung menangkap empat orang saat berjudi ludo online. Pelakunya adalah KA (35), MR (25), IA (39), MA (40).
Keempat pelaku ditangkap di Terminal Kalijaga Pasar Rangkasbitung, Desa Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak pada Senin, 24 Oktober 2022.
Yang sedang membuka aplikasi permainan ludo, mengetahui hal tersebut petugas langsung menerima pelaku beserta barang bukti berupa uang sebesar Rp. 167.000 tunai dan 1 handphone,” kata Pipih.
Strategi untuk dua atau empat pemain di mana setiap pemain mendapat empat token atau bidak. Kemudian, dadu dilempar dan pemain dengan angka tertinggi memulai permainan terlebih dahulu. Sinyal digeser searah jarum jam.
Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Tangkap Empat Pelaku Judi Ludo Online
Sebelumnya ada aplikasi Ludo lawas yang harus mengajak orang lain untuk bermain. Sementara itu di Ludo
Judi ludo online terpercaya, aplikasi judi ludo online, judi ludo king online uang asli, judi ludo deposit pulsa, judi ludo online apk, daftar judi ludo online, judi ludo king online terpercaya, daftar judi ludo king online, judi ludo online uang asli, jimat judi ludo king apk, judi ludo online deposit pulsa, cara daftar judi ludo online