Judi Hongkong

Judi Hongkong

Judi Hongkong – , Kampar, Riau — Pada Jumat (19/8/2022), sekitar pukul 21.30 WIB, pria yang baru saja keluar dari penjara karena kasus yang sama kembali ditangkap.

Tersangka NS alias O (46), warga Desa Bukit Ranah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. Tersangka ditangkap di sebuah kafe pinggir jalan di Desa Padang Mutung, Kabupaten Kampar.

Judi Hongkong

Barang bukti berhasil diperoleh dari tangannya berupa handphone Nokia warna hitam yang diduga berisi rangkuman taruhan tebak angka, jenis taruhan hongkong, dan uang tunai sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Aktifitas Togel Di Pelalawan Diduga Dibandari Oknum Aparat

Kejadian ini bermula, Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di sebuah toko yang terletak di pinggir jalan Simpang Simpang tepatnya di Desa Padang Mutung kabupaten Kampar sering terjadi laporan adanya tindak pidana tebak angka yang diduga dilakukan oleh seorang laki-laki. yang biasanya disebut NS, juga dikenal sebagai O.

Berdasarkan informasi tersebut, Bareskrim Polres Kampar melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap seorang pria bernama NS yang menjadi sasaran operasi.

Penangkapan NS dilakukan karena yang bersangkutan tertangkap tangan sebagai kolektor atas dugaan tindak pidana judi tebak angka dalam judi hongkong.

Pada saat penangkapan tersangka, tersangka menyita barang bukti berupa handphone nokia warna hitam milik tersangka yang digunakan sebagai sarana menerima pesanan taruhan tebak nomor hongkong dari pelanggan, serta alat komunikasi tersangka dengan hong kong. Taruhan tebak angka Kong.

Residivis 7 Bulan Asal Ngadiluwih Dibekuk Polisi Gegara Judi Togel

Dan uang tunai Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang konon merupakan keuntungan melayani permintaan taruhan tebak angka tipe hongkong pelanggan.

Tersangka mengaku melakukan dugaan tindak pidana Taruhan Tebak Angka Tipe Hong Kong, dimana profesi kolektor Taruhan Tebak Angka Hongkong telah dilakukan selama lebih dari sebulan.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo S.I.K., melalui Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani S.H. membenarkan penangkapan tersebut: “Tersangka baru saja keluar dari penjara karena kasus yang sama. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mabes Polri,” ujarnya.

Modus tersangka adalah berpura-pura sedang ngopi di warung, padahal tersangka sedang menunggu pelanggan yang ingin memesan permainan togel.

Polisi Tangkap 3 Pengepul Judi Online Di Tangerang, Uang Hingga Hp Disita

“Dia memainkan peran sebagai kolektor taruhan tebak angka Hong Kong. Dan tersangka kita duga dengan pasal 303 KUHP,” kata Sibarani. (BgGalingging), Tangerang – Tim Operasi Khusus Satuan Jatanras Polres Tangerang, Polda Banten, menangkap para pengecer dan pengepul togel jenis togel dari Hongkong dan Singapura. Hingga kasus terungkap, polisi menahan 4 tersangka dengan peran berbeda.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, pengungkapan kasus judi togel berawal dari informasi publik. Informasi ini kemudian dikembangkan dengan melakukan observasi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Dedi Ruswandi dan Kasubdit 1 Ipda Fikri Abdul Aziz.

“Menurut informasi yang kami dapat, di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, ada yang sering melakukan aktivitas judi togel retail di Hongkong dan Singapura,” kata Wahyu, Senin (25/1/2020).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap seorang pria berinisial IN (56) di Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa. Saat ditangkap, IN kedapatan melayani sesama pemain. Dari tangan IN, diperoleh bukti berupa uang tunai dan kertas berisi nomor taruhan.

Sat Reskrim Polres Siantar Kembali Berhasil Ciduk Pelaku Judi Hongkong

Wahyu mengatakan, hasil penjodohan yang disusun tersangka IM dititipkan kepada tersangka SY (42). Polisi kemudian menangkap SY di rumahnya di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa. Dari keterangan SY, hasil setoran disetorkan kembali kepada tersangka HS (41).

“Tersangka SY dan HS mengaku menghimpun uang judi untuk disetorkan kembali kepada tersangka OM yang berusia 47 tahun,” jelas Wahyu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka judi dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara 10 tahun atau denda Rp. 25 Juta (Merah)* Polres Malang Berhasil Ungkap Judi Online Yang Berbasis Di Singapura Dan Hongkong, 5 Orang Disebut Sebagai Tersangka

Dari hasil penyelidikan, kelima pelaku tersebut beraksi dari loker dan retailer permainan togel yang berbasis di Singapura dan Hong Kong.

Unit Reskrim Polsek Ngunut Ringkus Pengepul Judi Togel Potret Realita

*MALANG* – Satuan Reserse Kriminal Polres Malang menangkap lima tersangka kasus judi online berjaringan internasional. Peran pelaku sebagai kolektor permainan togel online yang berbasis di Singapura dan Hongkong.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, melalui Kabid Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, modus operandi kelima tersangka adalah memungut uang dari pemain nomor togel. Ada tiga casino online yang dicurigai para tersangka, yakni Olx Toto, Judi Kingdom, dan Sultan Toto.

“Kami berhasil menangkap lima orang yang sedang bermain togel online. Dua tersangka di Kecamatan Tirtoyudo, dua tersangka di Kepanjen dan tersangka Wagir 1,” kata Iptu Ahmad Taufik, Senin (22/8/2019) kemarin di Mapolres Malang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Iptu Taufik menyebut kelima pelaku tersebut berasal dari loker dan retailer permainan togel yang berbasis di Singapura dan Hong Kong.

Polsek Perdagangan Kembali Berhasil Tangkap Pelaku Judi Jenis Kim Hongkong

Kelima pelaku online ini berinisial RD, warga Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen; YS (43) Warga Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir. AS (44), warga Desa Talangagung, Kabupaten Kepanjen; WR (64) dan HA (50), warga Desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo.

“Mereka kami tangkap secara terpisah. Kelimanya tidak dalam jaringan yang sama, tapi kasusnya sama dengan judi gelap online,” lanjut Iptu Taufik.

Mode yang digunakan kelima pemain online itu sama. Mereka mendapatkan kunci taruhan togel dari bookmark yang kemudian diblokir di situs judi online.

Menurut keterangan tersangka, tiga situs taruhan togel online digunakan. Yaitu Olx Toto, Judi Raya dan Sultan Toto.

Ssssiit…di Kabupaten Minsel Ada Ular Baganti Kuli

Penangkapan kelima tersangka bermula dari informasi masyarakat bahwa di Kabupaten Malang masih maraknya perjudian online.

“Mereka kami tangkap dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkas Kabid Humas Polres Malang. (Hmm)

Previous Post *Forkopimda Jatim Menemani Kunjungan Kerja Presiden RI di Jawa Timur* Next Post Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Jatim, Termasuk Penyerahan Bantuan Mohon maaf, halaman yang Anda buka tidak dapat ditemukan pencarian. Coba cari yang paling cocok atau jelajahi tautan di bawah ini:

Doloksanggul: Peresmian Gedung Sanika Satyawada, Kapolres Humbahas Berterima Kasih Kepada Bupati Gedung Sanika Satyawada Humbahas yang berada di lingkungan Mapolres…

Polres Gulung Judi Online

Doloksanggul: Petugas Satpam Polsek Lintongnihuta “Jumat Bersih” bersama petugas dari Desa Pearung, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Jumat (27/1). Kepala desa…

Doloksanggul: -Kepala Dinas Pendidikan Humbahas, Dr Jonny Gultom meluncurkan Komunitas Guru Mengemudi di lingkungan Pemkab Humbahas, Jumat (27/1) di Aula…

Tuf | MISIPERS.COM Kelompok Pemantau Kawasan Wisata (POKDARWIS) Desa LUMBAN SILINTON, mengadakan temu warga menyambut F1H20. Untuk menyambut…

DPC PKB Kota Siantar mengecam tindakan kekerasan, teror dan intimidasi yang dilakukan PTPN 3 terhadap gerilyawan warga kota Siantar

Ungkap Judi Togel, Amankan Satu Pelaku Serta Barang Bukti Satu Unit Handphone Dan Uang Tunai Rp. 157.000.

Siantar | Misipers.com Pengurus Besar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cabang Pematang Siantar Kota mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan oleh…

KENDARI | MISIPERS.COM Kapolres Kendari melakukan safari pada hari Jumat tanggal 27 Januari 2023 tepat pukul 11.45 WITA di Masjid Nurul Askar…

CONAWE | MISIPERA.COM Kapolsek Konda terus melakukan Curhat Jumat sebagai pendekatan yang manusiawi dengan warga yang masih ada bila perlu…

KENDARI | MISIPERS.COM Obrolan Jum’at dipimpin oleh Kapolsek Baruga AKP UMAR, S.H di kediaman Sa’adi (Ketua RT 003) Jl….

Polisi Tangkap Pelaku Judi Hongkong Dari Kelurahan Kahean

BATUBARA | MISIPERS.COM Sekretaris DPC PDI Perjuangan Batu Bara Jalasmar Sitinjak menghadiri pemilihan presiden PAC PDI Perjuangan pada acara pelantikan…

KENDARI | MISIPERA.COM Kapolsek Poasia eksis dalam acara Jum’at Percaya Diri dengan Kapolsek Poasia. Tepat hari ini, Jumat tanggal 27… KAMPAR (RIAU), – Seorang pria yang baru saja keluar dari penjara karena kasus yang sama kembali ditangkap. Dia ditangkap karena…

KAMPAR (RIAU), – Seorang pria yang baru saja keluar dari penjara karena kasus yang sama kembali ditangkap. Ia ditangkap karena masih bertaruh pada nomor Judi Hongkong, pada Jumat (19/8/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.

Tersangka NS alias O (46) merupakan warga Desa Bukit Ranah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. Tersangka ditangkap di sebuah kafe pinggir jalan di Desa Padang Mutung, Kabupaten Kampar.

Perekap Judi Hongkong Dibekuk

Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti berupa sebuah handphone hitam merek Nokia yang diduga rekapitulasi Judi Angka Tebak Angka Hong Kong dan uang tunai Rp. 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Kejadian ini bermula ketika jajaran Polsek Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di sebuah loket yang terletak di pinggir jalan Bengkel Simpang tepatnya di Desa Padang Mutung, Kabupaten Kampar, sering terjadi laporan adanya tindak pidana tebak-tebakan angka yang diduga dilakukan oleh seorang pria yang biasa dipanggil NS alias O

Berdasarkan informasi tersebut, Bareskrim Polres Kampar melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap seorang pria yang menjadi sasaran operasi bernama NS.

Penangkapan NS dilakukan karena yang bersangkutan tertangkap tangan sebagai kolektor dugaan kejahatan judi tebak angka di Hong Kong.

Ayah Anak Di Pinrang Ditangkap Kasus Judi Togel, Terancam 10 Tahun Bui

Pada saat penangkapan tersangka, tersangka menyita barang bukti berupa handphone nokia warna hitam milik tersangka yang digunakan sebagai sarana menerima pesanan taruhan tebak nomor hongkong dari pelanggan, serta alat komunikasi tersangka dengan pelaku. bandar judi tebak angka tipe hongkong.

Dan uang tunai sebesar Rp 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang konon merupakan keuntungan melayani pesanan taruhan tebak angka tipe Hongkong pelanggan.

Tersangka mengaku melakukan dugaan tindak pidana Taruhan Tebak Angka Tipe Hong Kong, dimana profesi kolektor Taruhan Tebak Angka Hongkong telah dilakukan selama lebih dari sebulan.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolres Kampar AKP Marupa Sibarani SH pada Minggu (21/8/22) membenarkan penangkapan tersebut.

Data Hk: Keluaran Hk, Pengeluaran Hk, Togel Hongkong Hari Ini, Toto Hk

“Tersangka baru saja dibebaskan dari penjara karena kasus yang sama. Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kampar,” kata Kapolsek.

Modus tersangka, kata Kapolres, adalah berpura-pura ngopi di warung kopi, padahal tersangka sedang menunggu pelanggan yang ingin memesan judi Togel.

“Dia memainkan peran sebagai kolektor taruhan Tebak Angka tipe Hong Kong. Dan kami menduga tersangka berada di bawah Pasal 303

Film raja judi hongkong, film judi hongkong, judi online hongkong, dewa judi hongkong, pengeluaran judi hongkong, nomor judi hongkong, tempat judi di hongkong, cara bermain judi hongkong, judi togel hongkong, hongkong judi, keluaran judi togel hongkong, raja judi hongkong

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *