
Judi Bola Surabaya
Judi Bola Surabaya – SURABAYA – Sindikat judi online yang beroperasi di wilayah Jawa Timur, khususnya di Kota Pahlawan Surabaya, berhasil dibongkar dan tujuh pelakunya diamankan Satreskrim Polrestabes Sutrabaya.
Kombe Pol Achmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, Berawal dari informasi masyarakat, anggota dengan cepat bergerak mengamankan salah satu pelaku GJ (33) warga Surabaya di Kecamatan Kenjeran Kab. Surabaya, pelaku GJ adalah pemain yang bermain judi online di Surabaya.
Judi Bola Surabaya
“Kemudian polisi melakukan aksi terhadap pelaku lainnya, anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, menangkap para pelaku yaitu FG (33) mereka warga Surabaya yang ditangkap di Jalan Kenjeran Surabaya,” kata Mirzal pada Sabtu (20/08). /2022).
Konsorsium 303 Terbongkar, Judi Online Dan Darat Di Sragen Dikabarkan Rame Rame Tiarap. Imbas Kaisar Sambo? » Joglosemar News
Kepala Bareskrim menjelaskan, “Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku tersebut, diketahui bahwa mereka menyetor uang judi online kepada seseorang berinisial BH (34) warga Surabaya, kemudian pelakunya adalah diamankan Anggota Yatanra Polres Surabaya.
“Terkait pelaku BH, lebih lanjut terungkap bahwa para pemungut pajak judi online adalah tiga pelaku asal Surabaya, antara lain HGP (40), BKT (23) dan TDKT (30),” jelas Mirzal.
Mirzal menambahkan, “Menyusul perkembangan lebih lanjut, polisi berhasil mengamankan pelaku HGP di Kecamatan Krembangan, Surabaya, serta mengamankan BKT dan TDK di Kecamatan Pakuwon, Surabaya.
“Berdasarkan pencocokan deskripsi masing-masing anggota, ditemukan dua orang yang sangat terlibat dalam sindikat judi online tersebut, yaitu BSG alias LOUIS yang bertindak sebagai koordinator semua transaksi perjudian dan TS sebagai Big Boss atau penanggung jawab semua kegiatan judi online di wilayah Jawa Timur tersebut,” kata Mirzal.
Resahkan Warga, Polisi Tangkap 22 Pelaku Judi Online, Slot, Judi Ayam Dan Merpati Konvensional
Terakhir, Mirzal menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek dua lokasi berbeda yang diduga dijadikan markas atau base camp sindikat oleh pelaku, yakni Sukomanunggal di kawasan Kalijudan dan Mulyorejo di Surabaya.
“Selain mengamankan tujuh pelaku, polisi juga menyita barang bukti dari tangan mereka yakni satu unit iPhone 13 Promax, tiga unit ATM BCA, tiga unit ponsel, 24 komputer, lima unit ponsel merek Itel, satu buku tabungan, satu kunci BCA, satu ponsel. iPhone 11 merek ProMax, satu CPU, satu monitor ASUS dan satu monitor merek ACER,” tutupnya.
Atas perbuatannya, 7 pelaku dijerat Pasal 303 ayat 1 huruf 1 huruf e), Pasal 2e huruf 3 KUHP, juncto Pasal 303 bis, bagian 1 sampai 1 KUHP juncto UU RI no. 7 Pasal 1, Pasal 2. 1974 tentang kontrol perjudian. (HMS/ms)
Jalan kabupaten dari ruas jalan Karang Bangkal arah ke Talun yang sempat diinspeksi Gus Wabup Pasuruan kembali rusak
Pengepul Judi Bola Online Surabaya, Gerry Jonathan Terima Komisi Hingga Rp 20 Juta
Plt Bupati Bireuen memberikan bantuan langsung dari Dinas Kesehatan Aceh berupa 20 kursi roda kepada pasien JKA yang dirawat di RSUD dr. FauziahPolrestabes Surabaya menggagalkan sindikat judi online di Kota Pahlawan. Sebanyak delapan tersangka ditangkap, termasuk seorang koordinator perjudian di wilayah Jawa Timur dan
AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, pembubaran sindikat tersebut bermula saat polisi menangkap penjudi asli GJ di Kecamatan Kenjeran.
Dari hasil penangkapan GJ beberapa hari kemudian, polisi berhasil mendapatkan informasi adanya penjudi lain berinisial FG yang juga ditangkap di kecamatan yang sama, Kenjeran.
“Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku ternyata menyetorkan uang judi online kepada tersangka BH. Kemudian kami mengamankan BH di kawasan Mulyosari,” kata Mirzal di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (20/8/2022).
Brantas Bisnis Konsorsium Judi Online Surabaya
Polisi melanjutkan pengungkapan melalui keterangan BH dan mengungkap adanya kelompok yang mengumpulkan hasil praktik judi online, antara lain berinisial HGP, BKT dan TDK, yang diamankan polisi di dua lokasi berbeda. Tersangka HGP ditangkap di Kecamatan Krembangan, sedangkan BKT dan TDK ditangkap di Kecamatan Pakuwon, Surabaya.
Selain itu, polisi menggerebek markas terduga sindikat judi online di dua lokasi berbeda, yakni Sukomanunggal dan Kalijudan Surabaya. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan puluhan komputer, beberapa buku tabungan, dan puluhan telepon genggam.
Mirzal mengatakan, para tersangka menggunakan 16 website, mulai dari judi bola hingga togel, untuk melakukan operasinya. Sementara itu, polisi terus menyelidiki untuk mengetahui sejauh mana keuntungan yang dihasilkan.
“Ada taruhan bola, taruhan togel, semuanya menggunakan perangkat elektronik yang bisa diakses siapa saja, handphone atau internet,” pungkasnya.
Polisi Bongkar Sindikat Judi Online Di Surabaya, Tangkap Koordinator Dan Big Boss
Atas perbuatan melawan hukumnya, para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp 25 juta. (wld/bil/iss)Surabaya,- Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar sindikat judi online yang beroperasi di Surabaya. Sebanyak 7 tersangka diamankan.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, perjudian online ini diketahui setelah anggota mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan. Akibatnya, anggota menangkap GJ (33), seorang penjudi online di Kabupaten Kenjeran.
Polisi kemudian melakukan penggerebekan terhadap pemain lain, anggota mengamankan penjudi online FG (33) lainnya di Jalan Kenjeran.
Saat diinterogasi, GJ dan FG mengaku menyerahkannya pada tahanan BH (34), warga Surabaya, yang kemudian ditangkap. Dari hasil pengembangan BH, petugas memperoleh informasi dari kolektor judi online lainnya.
Polisi Ungkap 12 Kasus Judi Di Tanjung Perak, 22 Orang Ditetapkan Tersangka
Berbekal informasi dari BH, polisi akhirnya menangkap tiga kolektor, yakni HGP (40), BKT (23), dan TDKT (30), semuanya warga Surabaya.
Mirzal mengungkapkan, berdasarkan hasil interogasi, rekannya mendapatkan bos besar sindikat judi online dari kedua tersangka yakni BSG alias Louis. Dia berperan sebagai koordinator semua perputaran judi di Jawa Timur.
Selain menangkap ketujuh tersangka, polisi juga menggerebek dua lokasi berbeda di kawasan Sukomanunggal, Kalijudan, dan Mulyorejo, Surabaya, yang diduga dijadikan markas atau base camp sindikat tersebut.
Dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa Handphone Iphone 13 Promax, 3 Kartu ATM BCA, 3 Handphone, 24 Komputer, 5 Handphone Merk Itel, 1 Buku Tabungan, 1 Kunci BCA, 1 Handphone iPhone 11 Promax, 1 CPU , 1 komputer. monitor asus dan 1 monitor merk accer.
Polres Perak Surabaya Ringkus 22 Tersangka Judi Online Dan Konvensional
“Kasus judi online masih kami kembangkan karena masih ada beberapa pelaku yang belum tertangkap dan ditetapkan sebagai DPO,” kata Mirzal. (Rio) Korps Brimob dan BKKBN percepatan penyelesaian stunting nasional, peningkatan minat olahraga sejak dini, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Komsos, pembinaan anak-anak bola voli sebagai bentuk sinergi bersama, Babinsa Koramil-02ther 1710. Bhabinkamtibmas menyelenggarakan pertemuan rutin dengan warga Kepala Bakamla RI memberikan refleksi, penekanan dan arah kebijakan Rapim 2023 Danlantamal IX mendukung kegiatan olahraga bersama untuk mewujudkan sinergi TNI-Polri dan pemerintah daerah di wilayah Ambon
SURABAYA – Satreskrim Polrestabes Sutrabaya berhasil membongkar sindikat judi online yang beroperasi di wilayah Jawa Timur, khususnya di Kota Pahlawan Surabaya, dan menangkap tujuh pelakunya.
Kombe Pol Achmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, berawal dari informasi masyarakat, kemudian anggota dengan cepat bergerak mengamankan salah satu pelaku GJ (33), warga. Di Surabaya Kecamatan Kenjeran Surabaya, pelaku GJ adalah Penjudi (Pemain) Online Kota Surabaya.
“Kemudian polisi melakukan aksi terhadap pelaku lainnya, anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, menangkap para pelaku yaitu FG (33) mereka warga Surabaya yang ditangkap di Jalan Kenjeran Surabaya,” kata Mirzal pada Sabtu (20/08). /2022).
Bandar Judi Online Apartemen Water Palace, Hanya Divonis 4 Bulan Penjara
Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pelaku tersebut, diketahui melakukan setoran judi online kepada seseorang berinisial BH (34) warga Surabaya, setelah itu pelakunya diamankan petugas Jatanra Polrestabes Surabaya.
“Terkait dengan pelaku BH, lebih lanjut diungkap bahwa pengepul uang judi online adalah tiga pelaku asal Surabaya, diantaranya berinisial HGP (40), BKT (23) dan TDKT (30),” jelas Mirzal.
Mirzal menambahkan, setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial HGP di Kecamatan Krembangan, Surabaya, serta diamankan di Kecamatan Pakuwon, Surabaya berinisial BKT dan TDK.
“Berdasarkan pencocokan keterangan masing-masing anggota, ditetapkan dua orang yang sangat terlibat dalam sindikat judi online tersebut, yakni berinisial BSG alias LOUIS yang bertindak sebagai koordinator seluruh transaksi perjudian dan berinisial TS sebagai Big Boss atau orangnya. penanggung jawab seluruh kegiatan judi online di wilayah Jawa Timur,” kata Mirzal.
Asik Berjudi Bola Online Di Warnet, Warga Ploso Baru Diringkus Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Surabaya
Terakhir, Mirzal menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, petugas Bareskrim Polrestabe Surabaya menggerebek dua lokasi berbeda yang diduga digunakan pelaku sebagai markas atau base camp sindikat, yakni kawasan Sukomanunggal Kalijudan dan Muljoreho. Surabaya.
“Selain mengamankan tujuh pelaku, polisi juga menyita barang bukti dari mereka satu unit iPhone 13 Promax, tiga unit ATM BCA, tiga unit ponsel, 24 unit komputer, lima unit ponsel Itel, satu buku tabungan, satu kunci BCA, satu unit ponsel. ponsel merek iphone 11 promax, satu CPU, satu monitor ASUS dan satu monitor merek ACER,” tutupnya.
Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dijerat Pasal 303(1)(1)(e), Pasal 2e(3) KUHP. KUHP subordinat, Pasal 303 bis, ayat 1 sampai 1 juncto UU RI no. 1974 tentang kontrol perjudian. (*)
Setiap jurnalis diberikan IDCARD dengan kode QR serta surat tugas yang dapat dipindai untuk disetujui. SCAN ID CARD / SURAT TUGAS Polrestabes Surabaya mendeteksi adanya praktik judi online di Surabaya dan menangkap sindikatnya. Tersangka diamankan Satreskrim Polsek Sutrabay sebanyak 7 orang.
Pt Lib Tegaskan Tak Punya Kerjasama Dengan Situs Judi Online
Mirzal Maulana, Kasat Reskrim AKBP Polrestabes Surabaya mengatakan, pada 8, 10, dan 15 Agustus 2022, Kapolda Surabaya memerintahkan operasi penangkapan pelaku judi online. Penangkapan itu tidak dilakukan serentak dalam satu hari, melainkan bertahap.
Dia juga menjelaskan bahwa polisi menjauhi laporan dari masyarakat. Anggota kemudian bergerak pada 8 Agustus untuk menangkap pelaku, GJ (33), di Kecamatan Kenjeran. GJ juga merupakan pemain judi online di surabaya.
“Kemudian pada 10 Agustus, saudara FG (33) ditangkap di kecamatan Kenjeran,” kata Mirzal kepada wartawan di Polres Surabaya, Sabtu (20/08/2022).
Dari hasil penyelidikan terhadap kedua pelaku itulah polisi menemukan fakta bahwa dalam praktiknya mereka menyerahkan hasil judi online tersebut kepada atasannya yaitu BH (34). Polisi mulai menangkap BH.
Polrestabes Surabaya Limpahkah Berkas Para Bos Judi Online Ke Kejari Tanjung Perak, Ada ‘koordinasi’ Khusus?
“Pelaku BH lebih banyak mendapat informasi bahwa para pengepul itu dari hasil judi
Judi bola, cara judi bola, aplikasi judi bola, judi parlay bola, judi bola com, judi tebak skor bola, agen judi bola, bandar judi bola, v88 judi bola, situs bola judi terpercaya, rahasia judi bola, online bola judi